Rohil – Menghadapi mudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., mengeluarkan serangkaian imbauan dan fasilitas untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan tradisi pulang kampung dengan aman dan tenang.
Salah satu langkah utama yang diambil adalah membuka layanan penitipan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) di seluruh kantor polisi yang berada di wilayah hukum Rokan Hilir.
Layanan penitipan kendaraan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama. Menurut Kapolres Rokan Hilir, langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam meningkatkan keamanan aset masyarakat selama periode mudik dan hari raya.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian terdekat. Hal ini bertujuan agar kendaraan tetap aman dan mengurangi risiko kehilangan akibat pencurian atau perampokan yang cenderung meningkat menjelang hari besar agama,” jelas AKBP Isa Imam Syahroni, Rabu (18/03/2026).
Menurutnya, fasilitas penitipan kendaraan akan disediakan secara gratis dan dapat diakses mulai dari hari ini hingga satu minggu setelah Idul Fitri. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu membawa dokumen kendaraan yang sah dan identitas diri untuk melakukan pendaftaran di posko penitipan yang telah disiapkan di masing-masing kantor polisi kecamatan maupun kantor Polres Rokan Hilir utama.
Selain layanan penitipan kendaraan, Kapolres juga menekankan pentingnya melakukan serangkaian langkah keamanan untuk menjaga keutuhan rumah selama pemudik tidak berada di rumah. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan masyarakat antara lain memastikan semua pintu dan jendela rumah terkunci dengan aman, mematikan aliran listrik pada perangkat elektronik yang tidak digunakan untuk menghindari risiko kebakaran, serta memastikan tidak ada sumber bahaya lain seperti kompor gas yang tidak ditutup dengan benar.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat dari luar rumah. Bagi yang memiliki tetangga atau kerabat yang tinggal di sekitar, disarankan untuk memberitahukan jadwal mudik dan kembali agar dapat saling mengawasi,” tambahnya.
Untuk mendukung keamanan selama musim mudik dan hari raya, Polres Rokan Hilir juga telah menyiapkan berbagai langkah operasional, termasuk peningkatan patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan, penyebaran petugas di titik-titik keramaian, serta penyiapan posko layanan masyarakat di berbagai jalur mudik utama.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan penitipan kendaraan atau memiliki pertanyaan terkait keamanan jelang Idul Fitri dapat menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110 yang dapat diakses kapan saja. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi kantor Polres Rokan Hilir langsung atau mengakses akun media sosial resmi yang telah disediakan untuk mendapatkan informasi terkini.
“Kami berharap dengan adanya langkah-langkah keamanan dan fasilitas yang kami sediakan, seluruh masyarakat Rokan Hilir dapat melaksanakan mudik dengan tenang dan selamat sampai di tujuan. Setelah mudik selesai, semoga pula masyarakat dapat kembali ke rumah dengan kondisi yang aman dan dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga dan kerabat. Ingatlah selalu, ‘Mudik Aman Keluarga Bahagia’,” pungkas AKBP Isa Imam Syahroni.
Beranda
Polri
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Rohil Buka Layanan Penitipan Kendaraan Dan Imbau Keamanan
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Rohil Buka Layanan Penitipan Kendaraan Dan Imbau Keamanan






