banner 728x250

Polres Rohil Benarkan Eks DPRD Rohil Risben Dilaporkan Terkait Dugaan Penyerobotan Dan Pengrusakan Sawit

  • Bagikan

Rohil – Polres Rokan Hilir (Rohil) membenarkan adanya laporan penyerobotan lahan dan pengerusakan tanaman kelapa sawit yang berlokasi di Desa Bangko Sempurna (sekarang wilayah Bangko Lestari), Kecamatan Rimba Melintang terhadap mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil berinisial Risben. 

” Hasil koordinasikan ke reskrim, Benar ada laporannya bang.” ujar PLH Kasi Humas Polres Rohil IPDA Didi Sofyan SH MH melalui pesan WhatsApp pribadinya, Selasa, 24 Februari 2026.

Sebelumnya laporan tersebut diajukan pada tanggal 18 November 2024 oleh Jion Kiter Maruba Siregar dan R Sihombing melalui Kuasa Hukumnya SC Pasaribu, S.Th, S.H, LLM, dengan nomor registrasi 0126/AP-JM/Pengaduan Masyarakat.I/XI/2024.

Menurut kuasa hukum pelapor, kliennya memiliki lahan seluas 6 hektar secara sah dan telah menanami kelapa sawit sejak lama. Sebagian tanaman pernah mengalami kerusakan akibat faktor alam, baik akibat banjir maupun kebakaran pada musim kemarau, dengan dirusaknya kelapa sawit milik kliennya ini yang menjadi konteks dalam pelaporan kasus ini.

Lahan tersebut memiliki dasar hukum berupa Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah yang diterbitkan pada 10 November 1998 dengan nomor register 58/SKRP/BS/1998, 60/SKRP/BS/1998, 61/SKRPT/BS/1998, serta Surat Camat Rimba Melintang nomor 07/SKRP/RM/98 tanggal 13 November 1998. Secara administratif, lokasi lahan berpindah dari RT.33/RW.10, Dusun Bourtrem, Kepenghuluan Bangko Sempurna ke RT.25/RW.11, Dusun Bourtrem Jaya, Kepenghuluan Bangko Lestari.

Untuk lokasi lahannya semula berada di RT.33/RW.10, Dusun Bourtrem, Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kecamatan Rimba Melintang, dan saat ini telah berpindah wilayah ke RT.25/RW.11, Dusun Bourtrem Jaya, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. 

Kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengerusakan tanaman sawit ini menjadi sorotan masyarakat lokal, mengingat salah satu pihak yang terlibat adalah tokoh politik yang pernah menjabat di lembaga perwakilan rakyat daerah. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *