Pekanbaru – Isu negatif yang menuduh pimpinan Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru melakukan pemerasan ternyata terbukti tidak benar. Sebaliknya, justru terungkap fakta bahwa oknum wartawan dari sejumlah media diduga menyebarkan berita bohong setelah permintaan uangnya ditolak.
Presiden Hipemarohi Pekanbaru, Muhammad Yusuf, memberikan klarifikasi tegas sekaligus membuka seluruh bukti digital untuk membantah tudingan yang disebarkan melalui akun TikTok delikhukum.com, @dminGohukum.com, Detakfakta.com, serta situs wartakontras.com.
Menurut Yusuf, aktivitas yang dituduhkan sebagai pemerasan adalah murni proses pengajuan proposal resmi untuk mendanai kegiatan organisasi. Hal ini diperkuat dengan pernyataan langsung dari pihak yang disebut-sebut sebagai “korban”, yaitu Sdr DP. Dalam rekaman percakapan yang disampaikan, DP menegaskan: “Tidak ada unsur pemerasan sama sekali. Kita membantu karena merasa bangga dan ingin mendukung aktivitas adik-adik mahasiswa Rokan Hilir.”
Lebih mengejutkan lagi, Yusuf membongkar motif sebenarnya di balik pemberitaan negatif tersebut. Berdasarkan bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, oknum wartawan itu diduga secara terang-terangan meminta bantuan dana. Awalnya dimintai Rp2.000.000, lalu Yusuf mengirimkan bantuan pribadi sebesar Rp1.000.000 pada 9 Juli 2026. Ketika diminta tambahan lagi, Yusuf mengirimkan Rp500.000. Namun setelah permintaan ketiga ditolak karena dianggap melampaui batas wajar, oknum tersebut justru membalas dengan menyebarkan rekaman percakapan yang dipotong-potong dan memutarbalikkan fakta.
“Mereka sakit hati karena permintaan terus-menerus ditolak, lalu menjadikan media sebagai alat untuk memfitnah dan membunuh karakter,” tegas Yusuf. Minggu 12 Juli 2026.
Terkait hal ini, pihak Hipemarohi Pekanbaru menyatakan tidak akan tinggal diam. Seluruh bukti digital mulai dari rekaman suara, percakapan chat, hingga bukti transfer akan diserahkan ke kepolisian. Laporan disiapkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tentang penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, serta pasal terkait dalam KUHP.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh praktik jurnalisme yang tidak bertanggung jawab. “Kami buktikan semuanya secara transparan. HIPEMAROHI akan tetap menjaga integritas sebagai wadah mahasiswa, tidak akan gentar pada tekanan oknum yang ingin merusak nama baik organisasi,” pungkasnya.
Beranda
Viral
Fitnah Dibongkar! HIPEMAROHI Pekanbaru Ungkap Oknum Wartawan Sebar Hoaks Usai Permintaan Uangnya Ditolak
Fitnah Dibongkar! HIPEMAROHI Pekanbaru Ungkap Oknum Wartawan Sebar Hoaks Usai Permintaan Uangnya Ditolak
















