banner 728x250

Warga Lubuk Hulu Kecewa: Dua Minggu Surat Audiensi Masuk, Ketua DPRD Batu Bara Tak Kunjung Respon

  • Bagikan

Medan – Surat audiensi warga Lubuk Hulu soal sengketa lahan 42 hektar sudah dikirim ke Ketua DPRD Batu Bara sejak 10 Agustus 2026. Sudah dua minggu berlalu, namun hingga kini tak ada satu pun tanggapan, konfirmasi, maupun jadwal pertemuan yang diberikan.

Padahal isinya jelas: surat Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu nomor 01/KTP-LB/LH/VIII/2026 ke bagian administrasi DPRD Kabupaten Batu Bara hanya meminta keadilan serta penyelesaian transparan atas penguasaan sepihak lahan ulayat/warisan leluhur seluas 42 hektar yang menjadi tumpuan hidup dan garapan turun-temurun warga Desa Lubuk Hulu.

Surat itu telah diterima secara resmi oleh kantor DPRD Batu Bara. Bukti penerimaan administrasi pun tercatat. Namun waktu terus berlalu, 14 hari penuh sudah lewat dan harapan warga untuk didengar oleh pimpinan dewan seakan lenyap dalam kebisuan total.

“Sudah dua minggu surat kami masuk, diterima secara resmi oleh kantor DPRD, tapi tak ada panggilan, tak ada penjelasan, tak ada kabar sama sekali. Apakah begini cara wakil rakyat memperlakukan rakyatnya sendiri?” ungkap Sunardi, Ketua Baru Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu, saat ditemui awak media di lokasi, Sabtu (22/8/2026).

“Kami tidak meminta hal yang berlebihan. Kami hanya meminta dewan menjalankan fungsi konstitusionalnya sebagai lembaga pengawasan , mempertemukan semua pihak terkait, membuka data secara transparan, dan mencari solusi adil atas lahan 42 hektar yang menjadi hajat hidup ratusan kepala keluarga. Tapi kenyataannya: diam seribu bahasa. Begini ternyata bentuk wakil rakyat kami?”

Berdasarkan dokumen yang dimiliki warga, lahan seluas 42 hektar tersebut merupakan lahan ulayat/adat warisan leluhur yang telah dikelola secara turun-temurun oleh warga Desa Lubuk Hulu. Warga memilih menempuh jalur audiensi ke DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan dan penampung aspirasi masyarakat.

Namun respon yang diharapkan tak kunjung datang. Kebisuan Ketua DPRD Batu Bara memicu spekulasi dan pertanyaan yang semakin meluas di tengah masyarakat: Apakah fungsi pengawasan DPRD hanya berlaku untuk kasus tertentu? Mengapa begitu sulit bagi warga biasa untuk sekadar didengar oleh pimpinan dewan? Siapa sesungguhnya yang dilindungi di balik diamnya Ketua DPRD Batu Bara?

Warga Lubuk Hulu menegaskan tidak akan berhenti menuntut keadilan. “Suara rakyat tidak boleh dibungkam. Kami akan terus berjuang sampai surat kami direspon, sampai kami didengar, sampai keadilan atas lahan warisan leluhur kami ditegakkan,” tegas Sunardi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPRD maupun jajaran pimpinan dewan lainnya terkait surat audiensi warga Lubuk Hulu. (Tim).

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *