Rohil – Sorotan terhadap kinerja Khairul Mizan S.Pd, Lurah Rimba Melintang, kini datang dari Praktisi Hukum, Hariandi Bustam, S.H dan juga selaku Ketua Ikatan Media Online (IMO) Kabupaten Rokan Hilir, menilai dugaan pelanggaran yang menumpuk sangat mencoreng citra pelayanan publik dan meminta pihak berwenang untuk tidak menutup mata.

Sangat disayangkan, begitu banyak laporan: mulai Lurah diduga memaksakan kewajiban setoran sebesar Rp200.000 per bulan melalui jajaran RT/RW, dengan alasan dana infak untuk santunan kaum dhuafa dan anak yatim. Namun kenyataannya, tidak ada kesepakatan bersama, tidak ada rapat pembahasan, dan yang paling krusial: peruntukan dana tidak jelas serta tidak tepat sasaran.

Belum lagi, terkait pengurusan Surat Tanah ditetapkan tarif yang tidak resmi: Rp. 1 juta untuk surat kapling tapak rumah, dan Rp1,5 juta untuk surat lahan. Bahkan disebutkan secara tegas bahwa dari setiap berkas tersebut, lurah mendapat jatah sebesar Rp500 ribu, sedangkan sisanya dialokasikan untuk biaya ketik dan pengukuran. Penetapan ini dikomunikasikan langsung oleh lurah kepada seluruh RT dan RW di wilayah kelurahan.
Ketua IMO Rohil ini juga menyoroti sikap bungkam yang ditunjukkan saat dimintai klarifikasi. “Jika merasa bersih, mengapa tak berani menjawab? Diam saat ditanya justru makin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang ditutupi,” ujarnya tajam.
Oleh karena itu, IMO Rohil mendesak Inspektorat Kabupaten, Kejaksaan Negeri, serta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk segera membuka penyelidikan menyeluruh. “Kami dari unsur media siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Masyarakat berhak tahu kebenarannya dan berhak mendapatkan pelayanan yang bersih serta transparan,” pungkas Hariandi.
Ketua IMO Rohil ini juga menyoroti sikap bungkam yang ditunjukkan saat dimintai klarifikasi. “Jika merasa bersih, mengapa tak berani menjawab? Diam saat ditanya justru makin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang ditutupi,” ujarnya tajam.
Oleh karena itu, IMO Rohil mendesak Inspektorat Kabupaten, Kejaksaan Negeri, serta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk segera membuka penyelidikan menyeluruh. “Kami dari unsur media siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Masyarakat berhak tahu kebenarannya dan berhak mendapatkan pelayanan yang bersih serta transparan,” pungkas Hariandi.
















