banner 728x250

Gamasperohi Ajukan Penolakan ke Kemendagri, Hasil Paripurna LKPJ Bupati Rohil Diduga Cacat Prosedur

  • Bagikan

Rohil – Gabungan Masyarakat Peduli Rokan Hilir (Gamasperohi) resmi melangkah jauh dengan mengajukan penolakan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta terkait hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir tentang Penyampaian Laporan Pembahasan Badan Anggaran dan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.

Langkah ini ditempuh karena dinilai penuh kejanggalan dan diduga cacat prosedur, sehingga diminta dibatalkan atau ditunda pengesahannya.

Hal ini disampaikan Tokoh Masyarakat Rohil sekaligus perwakilan Gamasperohi, Hariandi Bustam, S.H., kepada awak media di Bagansiapiapi,  Kamis (2/7/2026). Ada empat poin utama kejanggalan yang disorot tajam.

Salah satunya terkait Keterlambatan Penyerahan: Berdasarkan PP No.13 Tahun 2019, LKPJ wajib diserahkan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, namun baru diserahkan pada Mei 2026 atau terlambat hingga 5 bulan. Baru Pembahasan Lewat Batas: Seharusnya pembahasan selesai dalam waktu 1 bulan setelah diterima, namun proses ini pun berjalan jauh melampaui batas waktu yang ditetapkan.

Selanjutnya Tidak Mencukupi Kuorum: Rapat paripurna hanya dihadiri 8 orang saja — terdiri dari 4 pimpinan dan 4 anggota — jauh dari syarat kehadiran sah dan Ketidaksesuaian Data: Catatan absensi tertulis melebihi kuorum, namun secara fisik hanya terlihat 8 orang yang hadir, terbukti ada ketidakjujuran data kehadiran.

“Kami melihat banyak ketimpangan yang mencolok. Oleh karena itu kami melaporkan ke Kemendagri, khususnya Ditjen Otonomi Daerah, agar dilakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh,” tegas Hariandi.

Pihaknya berharap jika terbukti ada pelanggaran prosedur, Kemendagri berani membatalkan hasil keputusan tersebut. “Jangan sampai produk hukum yang cacat diloloskan. Kami ingin pemerintahan di Rohil berjalan jujur, transparan, dan tidak semena-mena,” pungkasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *