banner 728x250

Polres Rohil Beri Jawaban Terkait Penanganan Kasus Penyerobotan Lahan Di Bangko Pusako

  • Bagikan

Rohil – Menanggapi pemberitaan yang berkembang terkait kasus dugaan penyerobotan lahan, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Rokan Hilir, Didi Sofyan, SH, MH akhirnya memberikan penjelasan resmi dan klarifikasi terkait perkembangan penanganan laporan pengaduan dari warga bernama Nur Aida.

Laporan yang diterima pada tanggal 02 Oktober 2024 tersebut berangkat dari peristiwa yang diduga terjadi pada hari Minggu, 17 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Parit Sahar RT 001 RW 001 Dusun Sukajadi, Kepenghuluan Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Polres Rohil memastikan bahwa perkara ini tidak dibiarkan begitu saja. “Dapat kami sampaikan bahwa Penyidik Pembantu yang menangani perkara dimaksud telah dipanggil dan dilakukan Asistensi oleh KBO Satreskrim Polres Rohil selaku pengawas penyidikan,” ujar Ipda Didi Sofyan. Selasa 28 April 2026.

Dalam kegiatan asistensi tersebut, telah diberikan petunjuk serta arahan tegas terkait langkah-langkah tindak lanjut yang HARUS SEGERA DILAKSANAKAN oleh tim penyidik untuk mempercepat proses hukum.

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Polres Rohil memastikan bahwa dalam waktu dekat, Surat  pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) akan segera dikirimkan langsung kepada pelapor.

Hal ini dilakukan agar pelapor mengetahui secara jelas dan nyata bagaimana perkembangan perkara yang telah dilaporkan selama ini.

“Kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, cepat dan tuntas. Tidak ada yang kami tutup-tutupi, semua berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

Polres Rohil juga mengimbau agar jika pelapor atau masyarakat memiliki informasi tambahan yang bisa membantu proses penyidikan, dapat berkomunikasi langsung dengan tim penyidik atau menghubungi layanan Call Center Polres Rohil di nomor 110.

“Terima kasih atas partisipasi dan kepercayaan Anda kepada kami. Kami pastikan kasus ini akan ditangani dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *