banner 728x250

Wujudkan Green Policing, Polsek Rimba Melintang Tanam Pohon Di Musallah Al Barokah Teluk Pulau

  • Bagikan

Rohil – Jajaran Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir kembali melaksanakan kegiatan positif melalui program Green Policing. Kali ini, personel melakukan aksi penghijauan dengan menanam pohon di lingkungan Musalla Al Barokah, Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Jumat (17/04/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama pengurus dan jamaah musholla setempat, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Dalam kesempatan tersebut, ditanam sebanyak tiga bibit pohon produktif dan bernilai ekonomi, terdiri dari 1 pohon Matoa dan 2 pohon Mangga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang mengusung konsep Green Policing dengan tema “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”, sebagai upaya konkret menjaga keseimbangan ekosistem.

Selain untuk memperindah tempat ibadah, penanaman pohon ini juga memiliki manfaat jangka panjang seperti mencegah erosi dan banjir, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan asri.

Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

“Menanam pohon hari ini adalah investasi untuk masa depan, manfaatnya akan dirasakan dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Iptu Martin.

Ia berharap, program Green Policing ini tidak hanya berhenti sampai di sini, namun mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *