Rohil – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan profesionalitas penegakan hukum, Korwas PPNS Polres Rokan Hilir mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan di Aula Wicaksana Lagawa Polres Dumai, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Polres Dumai dan Polres Rokan Hilir, akademisi Fakultas Hukum Universitas Riau, perwakilan Bea Cukai Dumai, serta PPNS dari berbagai instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir dengan jumlah peserta mencapai sekitar 80 orang.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., yang memberikan pemaparan mengenai perkembangan hukum pidana nasional serta implementasi KUHP dan KUHAP dalam pelaksanaan tugas penyidikan. Materi yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para peserta terhadap ketentuan hukum yang berlaku sehingga tercipta keseragaman dalam penerapannya di lapangan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan persamaan persepsi antara Penyidik Polri dan PPNS. Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai tantangan penegakan hukum serta pentingnya koordinasi yang efektif guna mewujudkan proses penyidikan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir melalui Korwas PPNS menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat hubungan kerja antara Polri dan PPNS. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan setiap proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya komitmen bersama dari seluruh peserta untuk terus meningkatkan sinergitas, komunikasi, dan pembinaan berkelanjutan dalam rangka mendukung penegakan hukum yang efektif dan berintegritas. Dengan adanya persamaan persepsi terhadap penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, diharapkan dapat meminimalisir perbedaan penafsiran hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Polri dan PPNS guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.
Beranda
Pemerintah
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Korwas PPNS Polres Rohil Ikuti Sosialisasi KUHAP dan Persamaan Persepsi di Polres Dumai
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Korwas PPNS Polres Rohil Ikuti Sosialisasi KUHAP dan Persamaan Persepsi di Polres Dumai












