banner 728x250

Satgas PKH Dikritik Tebang Pilih, Lahan Sawit Ratusan Hektar di Desa Sungai Pinang Rohil Belum Tersentuh

  • Bagikan

Rohil – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tengah melakukan operasi masif penertiban lahan sawit ilegal di kawasan hutan sejumlah daerah, termasuk Provinsi Riau. Namun, upaya ini justru menimbulkan sorotan karena dugaan praktik “tebang pilih” dalam penyitaan lahan.

Ketidakpuasan muncul setelah diketahui luasan lahan yang disita hanya sebagian kecil dan dinilai berkepentingan oleh Satgas PKH jauh dari total penguasaan lahan ilegal yang ada di lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun dan berita beredar diperkirakan terdapat lebih dari ribuan hektar lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babusallam, Kabupaten Rokan Hilir yang dikelola tanpa izin pelepasan hutan yang sah, namun hingga kini belum mendapatkan penindakan hukum secara menyeluruh.

Meski di lokasi lahan jalan lintas kubu kilo meter 27/28 Desa Sungai Pinang telah terpasang plang kehutanan bertuliskan “Hutan Negara” akibat leluasa nya pengusaha membuka kebun sawit hingga ribuan hektar, lagi-lagi Pihak Satgas PKH dianggap belum bertindak tegas dan hanya menarget sebagian pihak.

Hal ini dikomentari Ir Ganda Mora MSI  Ketua Yayasan Lingkungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA), mengungkapkan bahwa praktik penguasaan lahan perkebunan sawit secara ilegal telah berlangsung di wilayah tersebut. Beberapa oknum pengusaha diduga menggarap hingga ratusan hektar kawasan hutan untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi. Katanya,

“Kami minta Satgas PKH tidak pandang bulu! Jika sudah terbukti melakukan pelanggaran,  harus ditindak tegas. Jangan hanya menarget masyarakat kecil yang menguasai 2-5 hektar, sementara oknum-oknum pengusaha dibiarkan bebas menguasai ratusan hektar lahan secara ilegal,” tegasnya.

 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *