banner 728x250

Janji Bersih Lapas Bagansiapiapi Cuma Pencitraan, Ketua IMO: Pindah Saja ke Ujung Tanjung Biar Tak Ada Alasan

  • Bagikan

Rohil – Begitu manis dan lantang mulut Kepala Keamanan dan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bagansiapiapi, Sigit Pramono berjanji akan berkomitmen harga mati memberantas HP, Pungli dan Narkoba alias Zero Halinar. Tapi di telinga masyarakat, ucapan itu tak lebih dari sekadar “gelombung” belaka, omong kosong yang cuma dibuat buat menutupi dugaan permainan di balik tembok penjara.

Bisa dibilang, sejak zaman lembaga ini masih bernama Rutan Cabang dulu, warga Kabupaten Rokan Hilir sudah hafal betul seluk beluknya. Tak ada yang bisa disembunyikan, bagaimana penghuni dan oknum petugasnya bersekongkol dengan oknum terpidana seperti yang terjadi kasus lodes pada tahun 2021 silam) .

Alasan bilang kelebihan penghuni? Itu cuma alasan murahan dan tak masuk akal sama sekali. Ingatlah, Bapak Sigit Pramono ini baru saja duduk di kursi jabatan itu cuma hitungan bulan saja, padahal pejabat sebelumnya yang bernama Bapak Marcos, buktinya bisa bersihkan semuanya, bahkan HP saja tak ada yang bisa masuk dan beredar saat dia memegang kendali. Lantas kenapa sekarang susah sekali?

Sindiran tajam pun terus berhembus di mana-mana, “ Pak Sigit… kembalilah ke jalan yang benar ya, gelombung itu tidak baik lho, kata Pak Ustad dosa lho bicara bohong!” begitulah kira-kira ucapan warga yang sudah muak dan tak lagi percaya dengan janji-janji manis yang tak pernah ada buktinya.

Ketua IMO Rohil Hariandi Bustam SH

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Rokan Hilir Hariandi Bustam, SH ikut buka suara dan tak segan menyentil keras. Menurutnya, pimpinan dan petugas harus tau aturan dan bermoral tinggi, persis seperti perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi yang sudah tegas bilang: tak ada ampun bagi yang melanggar! Siapa saja, baik Kalapas maupun petugas, kalau kedapatan membangkang atau biarkan pelanggaran terjadi, jabatan bisa copot, bahkan sampai dipecat seketika.

“Kalapas yang biarkan pelanggaran terjadi atau tak mau ikuti perintah pusat, langsung dinonaktifkan, tak perlu basa-basi. Kalau ada terpidana yang langgar aturan dan SOP, dikirim saja ke Pulau Nusakambangan buat dibina mentalnya sampai sadar dan insyaf,” sindir Hariandi lagi.

Belum cukup sampai di situ, tegasan dipertegas lagi. Kalau sampai ketahuan ada kerja sama antara pimpinan, petugas dan warga binaan buat melakukan tindak pidana, misalnya melakukan penipuan lewat daring atau pungut uang liar, siap-siap saja diseret ke meja hijau, diproses hukum pidana sampai ke penjara sungguhan!

Supaya makin gampang memantau dan melapor, pihak pusat pun sudah buka jalur pengaduan lewat nomor WhatsApp: 0813-6876-xxxx. Siapa saja yang tahu ada kejanggalan, lihat ada HP, narkoba, pungli atau pelayanan buruk, silakan lapor saja, tak perlu takut.

Kami meminta agar pihak Kemenkumham Pusat segera turun tangan dan memindahkan lokasi Lapas Bagansiapiapi ke wilayah Lapas Ujung Tanjung. Hal ini dinilai menjadi solusi terbaik agar tak ada lagi alasan kelebihan kapasitas yang selalu dijadikan tameng pembenar atas segala kekacauan dan pelanggaran yang terjadi selama ini.

Kini masyarakat cuma bisa tersenyum sinis dan bertanya dalam hati: Mana janji manis itu? Apakah nanti cuma jadi tulisan indah di kertas dan media saja, atau memang benar-benar mau berubah dan bersihkan diri? Jangan sampai kata Zero Halinar cuma jadi kosakata indah di mulut saja, tapi kenyataannya di dalam sana masih asyik main kotor dan berbuat semaunya sendiri.

Ingat pesan Pak Ustad ya, berbohong dan berbuat curang itu tak ada baiknya, dosa dan akhirnya bakal hancur juga. Kalau memang benar dan bersih, tunjukkan dengan perbuatan, jangan cuma pandai bicara di depan kamera saja. pungkasnya

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *