Rohil – Sejumlah Masyarakat Kelurahan Sedinginan dan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir bersama-sama mengeluarkan surat pernyataan resmi yang menyatakan sikap tegas keberatan terkait rencana kegiatan pengangkutan tanah urug yang akan dilakukan oleh subkontraktor PT. Pertamina Hulu Rokan untuk kebutuhan penimbunan di Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan.
Kegiatan pengangkutan yang direncanakan dinyatakan akan melintas melalui jalan Pemda jalur dua yang berada di wilayah Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, yang menjadi akses utama bagi aktivitas sehari-hari masyarakat setempat.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan masyarakat kedua kelurahan tersebut, dijelaskan bahwa keberatan yang disampaikan bukan tanpa alasan. Sebelumnya, masyarakat pernah mengalami berbagai masalah akibat kegiatan pengangkutan material berat yang melintas melalui jalan yang sama.
Kerusakan pada permukaan jalan menjadi salah satu masalah utama yang masih terasa hingga saat ini, dengan munculnya lubang-lubang dan keretakan yang tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan pada kendaraan masyarakat.
Selain itu, aktivitas pengangkutan tanah pada umumnya seringkali menimbulkan debu yang cukup banyak, terutama pada musim kemarau. Debu yang terbawa angin tidak hanya mengganggu pandangan pengendara dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga yang tinggal di sepanjang jalan, tetapi juga dipercaya dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, khususnya pada sistem pernapasan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mengingatkan akan kejadian kecelakaan yang pernah terjadi pada beberapa waktu lalu akibat kondisi jalan yang rusak dan aktivitas kendaraan berat yang beroperasi. Kecelakaan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menyakitkan hati masyarakat karena menimbulkan korban luka-luka bahkan jiwa. Oleh karena itu, masyarakat bertekad untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.
“Kami sebagai masyarakat tidak ingin lagi mengalami masalah yang sama. Jalan ini adalah tulang punggung aktivitas kita sehari-hari – dari pergi bekerja, sekolah, hingga mencari kebutuhan pokok. Jika jalan rusak dan kondisi lalu lintas tidak aman, itu akan sangat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan kita,” ujar Ijuf salah satu perwakilan masyarakat Kelurahan Banjar XII , Senin 22 Februari 2026.
Dalam surat pernyataan tersebut, masyarakat juga menyampaikan bahwa sikap keberatan yang mereka lakukan bertujuan untuk mencari solusi bersama dan bukan untuk menghambat perkembangan proyek. Mereka berharap pihak PT. PHR dapat mengambil pertimbangan serius terhadap aspirasi yang disampaikan dan mencari alternatif jalan yang lebih sesuai untuk pengangkutan tanah urug, atau melakukan langkah-langkah preventif yang memadai untuk menjaga kelangsungan fungsi jalan dan keamanan masyarakat.
“Kami berharap pihak perusahaan dapat datang untuk melakukan musyawarah bersama. Kita bisa mencari jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak – proyek dapat berjalan lancar, dan masyarakat juga tidak dirugikan,” tambah Rosdial perwakilan lainnya dari Kelurahan Sedinginan.
Masyarakat juga menyampaikan bahwa jika aspirasi mereka tidak mendapatkan tanggapan yang memadai, mereka terpaksa akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk melakukan penyetopan jalan untuk menghentikan kegiatan pengangkutan yang dirasa akan membahayakan kepentingan masyarakat luas.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Pertamina Hulu Rokan terkait surat pernyataan yang telah disampaikan oleh masyarakat. Masyarakat berharap pihak perusahaan dapat segera merespons dan melakukan koordinasi untuk menemukan solusi yang optimal bagi semua pihak.

















