Rohil – Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dinilai belum berjalan maksimal di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Tidak adanya informasi resmi terkait hasil audit Dana Desa oleh Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir memicu pertanyaan publik, bahkan menimbulkan kesan bahwa arahan kepala pemerintahan belum sepenuhnya ditindaklanjuti di tingkat daerah.
Kondisi ini semakin memperparah sorotan terhadap kinerja Inspektorat Rohil, yang juga dianggap lamban dalam menindaklanjuti laporan warga Teluk Mega terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih. Laporan sebesar Rp 361 juta untuk proyek tahun anggaran 2023-2024 yang dilaporkan pada 04 Juli 2025 hingga saat ini tidak mendapatkan hasil audit apapun, bahkan tidak ada klarifikasi terkait tahapan yang sedang berjalan maupun alasan keterlambatan.
Ketua Ikatan Media Online (IMO) Kabupaten Rokan Hilir, Hariandi Bustam SH, mengeluarkan suara menyampaikan kekhawatiran masyarakat. “Kami sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap tata kelola keuangan daerah, perlu mendapatkan jawaban yang jelas. Kapan tepatnya hasil audit akan diumumkan kepada publik? Apa saja faktor yang menyebabkan proses berjalan terlalu lama? Dan apakah ada temuan awal yang dapat disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat?” ujar Hariandi secara tegas pada hari Kamis.26 Februari 2026.
Sebelumnya, laporan warga menyebutkan bahwa beberapa kegiatan yang bersumber dari dana SILPA, Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK), serta dana lainnya pada tahun 2023-2024 diduga telah dicairkan melalui mekanisme yang berlaku, namun tidak ada satupun kegiatan yang terealisasi secara keseluruhan di lapangan. Hal ini menjadi dasar utama pengajuan permintaan audit kepada lembaga pengawas daerah.
Pertanyaan yang diajukan oleh IMO muncul karena kekhawatiran terhadap kepercayaan publik yang terus menurun terhadap lembaga pengawas. Keterlambatan dalam menangani kasus anggaran negara dinilai tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga berpotensi menghambat tercapainya keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat – baik bagi warga yang mengajukan laporan maupun bagi pihak yang diduga terlibat.
“Ini adalah uang negara yang berasal dari hasil kerja keras seluruh rakyat Indonesia, sehingga setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas dan transparan. Kami tidak hanya menunggu kabar dari Inspektorat, tetapi juga menunggu tanggapan resmi serta langkah konkret terkait status audit yang sedang berjalan, termasuk tindakan yang akan diambil sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan,” tambah Hariandi.
Ia menambahkan bahwa transparansi dan kecepatan dalam menangani kasus keuangan publik adalah hal mutlak untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah. “Tanpa adanya kepastian dan kejelasan dari pihak yang berwenang, masyarakat akan semakin meragukan sistem pengawasan yang ada di daerah ini,” ucapnya.
Sayangnya, meskipun pertanyaan publik terus muncul dan waktu yang berlalu cukup lama, pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir hingga saat ini belum memberikan klarifikasi apapun. Tidak ada informasi resmi terkait tahapan audit, tidak ada penjelasan faktor penghambat, dan juga tidak ada temuan awal yang dapat diinformasikan untuk memberikan kejelasan sementara kepada publik.
Beranda
Viral
Inspektorat Rohil Lamban Tindak Lanjuti Laporan Warga Minta Audit Anggaran Kepenghuluan Teluk Mega Tahun 2023-2024
Inspektorat Rohil Lamban Tindak Lanjuti Laporan Warga Minta Audit Anggaran Kepenghuluan Teluk Mega Tahun 2023-2024
















