Rohil – Tim Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan anggaran di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang rencananya akan dilaksanakan ke seluruh 123 Kepenghuluan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pendampingan terkait pelaksanaan anggaran tahun 2024 agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi terkait kegiatan pembinaan ini, Mantan Penjabat (PJ) Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu inisial G menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kedatangan tim Inspektorat.
“Kami sangat berterima kasih karena Inspektorat sudah datang untuk membina dan mengarahkan kami. Namun sejujurnya, kegiatan seperti ini seharusnya sudah dilakukan secara rutin sejak tahun 2019 hingga 2025. Kami berharap dengan adanya pembinaan setiap tahun, tatanan pemerintahan di tingkat desa bisa menjadi lebih baik, tertib, dan profesional,” ujarnya.
Ia juga berharap agar kedatangan tim ini murni untuk kepentingan pengawasan, bukan karena adanya unsur “titipan” atau permintaan tertentu yang bisa mengurangi objektivitas pembinaan.
Di sisi lain, masyarakat setempat menyambut baik kehadiran Inspektorat namun juga menyampaikan sejumlah pertanyaan dan harapan. Warga meminta agar pembinaan tidak hanya dilakukan untuk tahun 2024, tetapi juga menelusuri kembali penggunaan dana-dana sebelumnya, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun dana bantuan dari Provinsi.
Ada beberapa kegiatan yang menjadi sorotan utama masyarakat seperti Pembangunan Taman Desa dan Taman belakang Kantor Kepenghuluan Teluk Pulau ,Program Ketahanan Pangan berupa pengadaan sapi.Rumah Layak Huni (RTLH) Dana Provinsi sebanyak 29 unit dengan anggaran mencapai Rp 100.000.000 per unit hingga status masalah pembebasan lahan tidak kesesuaian fisik bangunan dengan nilai anggaran yang besar.
Selanjutnya, Program Rumah Pangan Lestari tahun 2023. Penggunaan Dana Operasional (OP) Kantor periode 2019-2023, di mana diketahui pada masa tersebut Penghulu definitif jarang hadir sehingga roda pemerintahan lebih banyak dijalankan oleh Sekretaris Desa.
Sementara, Ewin selaku Masyarakat Teluk Pulau Hulu berharap agar Inspektorat dapat turun tangan melakukan pembinaan dan pemeriksaan menyeluruh mulai dari tahun 2019 hingga 2025. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan jawaban yang pasti mengenai pengelolaan anggaran selama periode tersebut.
Rencananya, masyarakat akan menyampaikan surat permohonan resmi kepada Inspektorat agar dapat kembali turun dan menindaklanjuti temuan-temuan yang ada demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pungkasnya .
Beranda
Pemerintah
Inspektorat Rohil Lakukan Pembinaan Di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Warga Minta Pengawasan Menyeluruh
Inspektorat Rohil Lakukan Pembinaan Di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Warga Minta Pengawasan Menyeluruh











