banner 728x250

GEMARI Desak Polda Riau Tangani Serius Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Balam Jaya

  • Bagikan

Pekanbaru– Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) menuntut Polda Riau menangani secara serius, profesional, dan transparan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di Kepenghuluan Balam Jaya, Kabupaten Rokan Hilir. Laporan yang diserahkan tersebut menyoroti adanya ketidakberesan keuangan senilai ratusan juta rupiah pada Tahun Anggaran 2023.

Dasar laporan merujuk pada hasil audit resmi Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir yang mencatat adanya dana sebesar Rp631.234.025 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan pendapatan lain yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap enteng. Ia meminta Polda Riau tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar menindaklanjutinya hingga tuntas.

“Kami mendesak Polda Riau menangani kasus ini dengan keseriusan penuh. Jangan sampai laporan ini hanya berhenti di meja atau sekadar formalitas administrasi. Uang senilai ratusan juta itu adalah milik rakyat, yang hilang tanpa jejak jelas. Sudah seharusnya aparat bekerja maksimal mengusutnya,” ucapnya Kori dihadapan wartawan. Kamis 4 Juni 2026.

Menurut kajian hukum GEMARI, kasus ini mengandung unsur tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ketentuan ini mengancam setiap orang yang menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara.

Pihaknya juga meminta penyidik segera memanggil dan memeriksa mantan Penjabat Penghulu Balam Jaya periode 2022–2023, Emi Puji Siringoringo, serta menelusuri secara mendalam aliran dana yang dinyatakan hilang pertanggungjawabannya.

“Kami mengingatkan agar penanganan dilakukan secara objektif. Jangan ada intervensi apa pun. Jika bukti cukup, segera tetapkan status hukumnya sesuai aturan yang berlaku. Hukum harus berlaku adil bagi siapa saja, tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tandasnya.

GEMARI juga menegaskan akan terus mengawasi proses penanganan kasus ini agar tidak berlarut-larut dan mendapatkan kejelasan hukum.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *