banner 728x250

Pelaku Pengeroyokan Dan Pengerusakan Mobil Anggota KSB Air Hitam Masih Berkeliaran, Polres Rohil Belum Ada Tindakan

  • Bagikan


Rohil — Meski laporan resmi yang dilayangkan dua anggota Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Desa Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir terkait kasus pengeroyokan dan pengerusakan mobil ke Polres Rohil sejak 17 Desember 2025 hingga kini belum ada kemajuan penanganan kasusnya .

Kedua korban yakni Ahmad Rizal dan Wahidin diduga menjadi sasaran serangan brutal oleh ratusan orang tak dikenal pada Selasa, 16 Desember 2025 mengaku kecewa. Akibat peristiwa tersebut, kondisi fisik dan psikis korban hingga kini masih terguncang, sementara tindakan hukum dari kepolisian masih berjalan di tempat.

Meski, dua laporan polisi telah diajukan ke Polres Rokan Hilir pada 17 Desember 2025, masing-masing dengan nomor LP/B/239/XII/2025 dan LP/B/240/XII/2025/SPKT/Polres Rokan Hilir/Polda Riau. Namun hingga awal Januari 2026, belum satu pun tersangka ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangan Penasihat hukum KSB, Danil Pratama, SH, MH, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya progres penyelidikan. Ia menilai, kasus ini tidak dapat dipandang sebagai pengeroyokan biasa.

“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ada dugaan kuat perencanaan pembunuhan yang nyaris merenggut nyawa korban,” ujar Danil kepada awak media, Sabtu (10/1/2026).

Danil menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat korban Wahidin tengah mengendarai mobil Mazda pikap di Jalan KT 7, Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud. Tiba-tiba, kendaraan korban dihadang oleh ratusan orang tak dikenal yang sebagian diduga membawa senjata tajam.

“Mobil korban dirusak, dan Wahidin mengalami luka robek di bagian kepala akibat serangan tersebut,” ungkapnya.

Menurut Danil, unsur mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan pidana) dalam kasus ini sangat jelas dan seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

“Keadilan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi ketika nyawa dan martabat korban telah dilanggar secara nyata,” tegasnya.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi perkembangan kasus kepada Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K, S.I.K, M.Si melalui WhatsApp pribadinya, hingga saat ini tidak mendapatkan tanggapan apapun – baik dalam bentuk balasan pesan maupun konfirmasi terkait langkah-langkah penyelidikan yang akan dilakukan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *