Rohil — Skandal yang melibatkan Pj Penghulu Panipahan Laut berinisial AH semakin terkuak. Setelah sebelumnya membantah tudingan dugaan penipuan dan penggelapan uang modus pengurusan surat tanah seluas 14 hektare, kini terungkap adanya dugaan rekayasa bukti pengembalian dana.
Dari informasi yang dihimpun, meski Pj Penghulu Panipahan Laut AH mengklaim sudah mengembalikan uang, namun faktanya justru terlihat sebagai akal-akalan belaka melalui sebuah kwitansi yang diduga dipalsukan.
Dalam kwitansi bertanggal 4 April 2026 tersebut tertulis: “Sudah diterima dari saudara Syamsul, Banyaknya Uang Empat Juta Lima Ratus Untuk Pengembalian Uang Saudara Helmi Lubis”, yang ditandatangani atas nama Syamsul.
Namun ketika dikonfirmasi, Kamis (16/04/2026), Syamsul selaku yang namanya tercantum dalam kwitansi itu membongkar kebenaran yang sebenarnya.
“Itu benar saya yang menandatangani. Kemarin Pj Penghulu Panipahan Laut AH menjumpai saya pasca ada berita di media. Ia menanyakan soal uang pembuatan surat tanah sebesar Rp 13,5 Juta milik Badrul Helmi Lubis bersama menantunya Bukhori Yusuf,” ungkap Syamsul.
Syamsul mengaku, Pj Penghulu Panipahan Laut AH memintanya untuk menandatangani kwitansi tersebut seolah-olah uang sudah diterima dan dikembalikan kepada korban. Padahal, kenyataannya hanya disuruh tekan tanda tangan diberi materai Rp 10.000, tanpa ada uang tunai yang diserahkan saat itu.
Itu cuma rekayasa belaka. Bukan bersamaan dengan uang yang dimaksud dalam kwitansi tersebut. Sekarang saya sudah coba telpon dan chat dia, tapi gak dibalas. Isi chat saya bilang.

“Apo maksud Penghulu ngk mau angkat telepon aku? Penghulu jangan cobak2 Mau menjebak aku yo? Penghulu suruh aku teken kwitansi cuma mau menyelamatkan diri, sementara duitnya masih sama Penghulu, bukan sama aku’,” tegas Syamsul dengan emosi.
Sementara itu, korban Badrul Helmi Lubis menanggapi trik-trik yang dilakukan Pj Penghulu tersebut hanya sebagai “lagu lama”. Menurutnya, segala upaya pembenaran diri yang dilakukan AH hanyalah cara klasik untuk melepaskan diri dari tanggung jawab atas kasus pengurusan surat tanah yang hingga kini tidak jelas nasibnya.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan tajam publik, di mana seorang pemimpin desa diduga terlibat praktik penipuan dan berusaha menutupi kesalahan dengan rekayasa dokumen.
















