banner 728x250

Luar Biasa, Baru Sebulan Jabat Jadi Kapolsek Bangko Pusako, AKP Tri Adiyatmika Ungkap 10 Kasus Narkoba

  • Bagikan

Rohil – Bagi para pengedar dan pemakai narkotika, nama Kecamatan Bangko Pusako dan jalur lintas Riau–Sumut kini berubah makna menjadi “zona merah”. Dalam waktu hanya satu bulan, Polsek Bangko Pusako di bawah komando Kapolsek AKP Tri Adiyatmika, SH, MH sukses mengguncang jaringan narkoba yang sudah lama mengakar di wilayah itu, dengan membongkar total 10 kasus sekaligus memutus jalur peredaran sabu yang menjadi tulang punggung kejahatan ini.

Langkah agresif dan taktis yang diambil AKP Tri Adiyatmika langsung menggetarkan dunia gelap narkoba. Petugas tidak hanya bergerak di jalan utama, tapi menyisir hingga ke gang sempit di belakang warung tuak, kawasan kolam pancing, hingga jalur poros perkebunan yang selama ini dijadikan tempat aman bertransaksi. Hasilnya, puluhan gram sabu berhasil diamankan, beserta timbangan digital, alat hisap, uang tunai, puluhan unit sepeda motor tanpa pelat nomor, dan puluhan ponsel yang menjadi alat komunikasi jaringan.

Aksi pembongkaran bermula pada 14 April 2026 di KM 22 Bangko Sempurna. Empat tersangka (KA, SA, RJ, SO) diamankan dengan 1,99 gram sabu. Belum selesai proses itu, di hari yang sama tim bergerak ke KM 23 Balai Jaya dan menangkap AP serta HB dengan 0,64 gram sabu. Rentetan operasi terus berlanjut: 15,9 gram sabu disita di Dusun Banjar Hilir pada 17 April, 2,70 gram di Teluk Bano I tanggal 20 April, lalu 4,86 gram sabu dan 0,27 gram pil inex dari tangan SM alias Adi Pok di KM 13 Bangko Bakti tanggal 22 April — lengkap dengan 9 sepeda motor dan 7 ponsel bukti.

Puncak keberhasilan tercatat pada 2 Mei 2026. Di Dusun Suka Mulia, petugas menangkap dua perempuan, RA dan NL alias Farida, dengan barang bukti terbesar: 52,72 gram sabu — jumlah yang cukup untuk dikategorikan sebagai pengedar besar. Uang tunai jutaan rupiah dan perlengkapan lengkap peredaran juga disita dari lokasi itu.

Hingga penutupan operasi sebulan itu, total barang bukti yang berhasil dikumpulkan mencapai puluhan gram sabu, dengan lebih dari 15 tersangka ditangkap dan satu lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

AKP Tri Adiyatmika menegaskan, langkah ini baru permulaan. “Kami tak kasih ruang sedikit pun bagi narkoba berkembang di Bangko Pusako. Jalur lintas ini harus aman, bersih, dan kembali menjadi jalan penghubung yang aman bagi warga, bukan jalur peredaran barang haram,” tegasnya, Ahad (10/5/2026).

Pesan itu menjadi komitmen Polsek Bangko Pusako: tak ada toleransi, tak ada tempat persembunyian. Jalur Riau–Sumut kini bukan lagi sarang kejahatan, melainkan jalan aman bagi masyarakat — dan mereka yang masih berani bermain api dengan narkoba, siap-siap menghadapi tindakan tegas hukum.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *