Rohil – Suasana mencekam dan penuh ketegangan kini melanda wilayah Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir. Diketahui, ada dugaan kuat bahwa pihak PT. Torganda menggunakan cara premanisme untuk menguasai lahan milik Koperasi Sejahtera Bersama (KSB)

Ketua KSB, Antan, menyatakan kekecewaan dan kekhawatirannya. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen dan bukti kepemilikan sudah lengkap dan kuat, serta sudah diakui dan disahkan berdasarkan putusan perkara nomor 640/2021 Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.
“Lahan ini milik kami secara hukum, ada keputusan PN Pasir Pengaraian. Tapi kenapa ada pihak yang nekat datang, pakai cara kekerasan dan premanisme untuk merebutnya? Ini sangat merugikan dan membuat kami dan anggota kelompok merasa tidak aman,” tegas Antan dengan nada geram. Sabtu 23 Mei 2026.
Ia pun menyampaikan harapan besar dan permohonan resmi kepada pemerintah daerah. Perselisihan ini juga menyentuh batas wilayah antara Kecamatan Pujud dengan wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Oleh sebab itu, Antan memohon agar persoalan batas dan penguasaan lahan ini segera diselesaikan sebelum tanggal 2 Juni 2026 mendatang.
Rencananya, tepat sebelum tanggal tersebut, Wakil Bupati Rokan Hilir dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi perbatasan Rokan Hilir – Rokan Hulu untuk meninjau dan memimpin langsung upaya penyelesaian masalah ini. Pihak KSB berharap kehadiran pejabat tinggi daerah nanti bisa menjadi jalan keluar terbaik, agar keadilan ditegakkan dan lahan yang menjadi hak mereka bisa kembali dikuasai dengan aman dan damai tanpa ancaman lagi.
Hingga berita ini disebarkan, situasi di lokasi masih dalam pemantauan. Warga dan anggota kelompok terus waspada, dan harapan satu-satunya kini tertuju pada langkah tegas pemerintah. Masyarakat pun bertanya-tanya: Akankah hukum dan keadilan menang, atau kekerasan dan cara-cara liar terus dibiarkan berkuasa?






