Rohil – Warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, kini diliputi kemarahan dan kecemasan. Sejak tanggal 2 Mei 2026 hingga saat ini, aktivitas penggalian pipa gas besar berlangsung di wilayah RT 005, 006 RW 002 Dusun Kencana, namun menimbulkan banyak pertanyaan besar.
Warga menuding proyek yang diduga milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) ini berjalan tanpa prosedur yang benar. Bagaimana tidak, sebelum pekerjaan dimulai, tidak ada satu pun musyawarah atau sosialisasi yang dilakukan kepada warga yang lahannya terdampak.
Yang lebih mengejutkan, hingga hari ini TIDAK ADA PAPAN NAMA PROYEK atau identitas perusahaan yang jelas yang terpasang di lokasi. Warga dibuat bingung, pekerjaan berjalan kencang tapi tidak tahu siapa yang bertanggung jawab.
Akibat ulah tersebut, kerugian nyata sudah dirasakan masyarakat. Tanaman milik warga yang menjadi mata pencaharian utama hancur terseruduk alat berat dan tertimbun tanah galian. Pipa-pipa besar diletakkan sembarangan melintasi lahan warga tanpa koordinasi sedikitpun.
“Kami merasa diperlakukan semena-mena. Tanaman yang kami rawat bertahun-tahun rusak begitu saja tanpa ada informasi atau janji ganti rugi. Proyek ini seolah berjalan ‘liar’,” keluh Sukarno salah satu warga terdampak. Kamis 7 Mei 2026
Masyarakat kini meminta Bapak Penghulu Pasir Putih untuk segera turun tangan. Mereka mendesak agar pekerjaan ini DIHENTIKAN SEMENTARA sampai ada kejelasan identitas perusahaan, legalitas, dan kepastian hukum serta solusi atas kerusakan yang terjadi.
Bukti foto kerusakan sudah kami dokumentasikan. Kami tidak diam, kami menuntut keadilan! Pungkasnya.
Beranda
Peristiwa
Warga Pasir Putih Rohil Potes Proyek Galian Pipa Gas PHR Rusak Tanaman Warga Tanpa Ganti Rugi
Warga Pasir Putih Rohil Potes Proyek Galian Pipa Gas PHR Rusak Tanaman Warga Tanpa Ganti Rugi




