Rohil – Praktik perjudian jenis capsa di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kian menjadi duri dalam daging bagi masyarakat. Aktivitas ilegal itu berlangsung secara terang-terangan, nyaris tak tersentuh, dan memicu kecurigaan mendalam adanya pembiaran bahkan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan pada Minggu malam, 17 Mei 2026, pusat aktivitas tersebut teridentifikasi berada di kawasan Jalan Perniagaan, Gang Duku. Di lokasi itu, judi capsa diketahui beroperasi hampir setiap hari, dapat diakses secara bebas oleh siapa saja, dan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Warga setempat tak ragu menyebutkan sosok yang diduga berada di balik kendali operasi tersebut. Nama Koseng santer disebut-sebut telah lama dikenal masyarakat sebagai orang yang mengatur jalannya permainan judi kartu itu di Gang Duku.
“Semua orang di sini sudah tahu persis. Kalau tidak ada yang mengatur atau memberi restu, mana mungkin judi ini bisa berjalan bertahun-tahun dengan aman dan terbuka seperti ini. Nama Koseng sudah sering disebut sebagai orang yang mengelolanya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan diri.
Yang semakin menimbulkan kemarahan publik adalah fakta bahwa meski aktivitas itu sudah menjadi rahasia umum, hingga kini belum terlihat ada langkah tegas maupun penindakan nyata dari aparat kepolisian, baik di tingkat Polsek Bangko maupun jajaran Polres Rokan Hilir. Ketidakberdayaan ini justru memperkuat persepsi bahwa hukum di daerah itu berlaku tidak adil.
“Sudah lama kami lihat, tapi tak pernah ada razia serius. Apakah ini berarti hukum bisa dinegosiasikan? Rakyat kecil yang melanggar sedikit saja langsung ditindak, tapi yang menjalankan judi secara terang-terangan malah dibiarkan aman-aman saja?” tanya warga lainnya dengan nada kesal.
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, masyarakat menyadari dampak buruk yang ditimbulkan aktivitas tersebut. Judi capsa dinilai telah merusak moral generasi muda, memicu perselisihan, hingga memunculkan tindak kejahatan lain seperti pencurian dan penggelapan, sekaligus mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Atas kondisi yang dinilai memprihatinkan ini, warga tidak lagi menaruh harapan penuh pada aparat lokal dan mendesak agar Polda Riau turun tangan langsung. Mereka meminta penindakan tegas sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di wilayah tersebut.
Sorotan tajam juga ditujukan kepada Kapolsek Bangko. Publik menilai hingga saat ini belum ada langkah konkret yang dilakukan untuk memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Warga berharap pimpinan kepolisian segera mengambil sikap tegas dan transparan demi memulihkan kepercayaan masyarakat yang nyaris hilang.
“Kami butuh bukti nyata, bukan janji kosong. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kalau Kapolsek tidak mampu memberantasnya, lebih baik mundur saja dan beri kesempatan kepada orang yang benar-benar berani bekerja bersih dan jujur,” pungkas warga.
















