Rohil — Sebuah keberhasilan sekaligus kekhawatiran mendalam menyelimuti Kabupaten Rokan Hilir! Lagi-lagi Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Malaysia menuju perairan Rohil.
Namun satu pertanyaan besar tak terelakkan: mengapa jaringan sebesar ini bisa mendekati daratan tanpa terdeteksi lebih dulu oleh aparat setempat?
Apalagi dalam pengungkapan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Dumai menyita 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge yang mengandung etomidate. Total nilai ekonomi barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp132,7 miliar.
Keterangan tersebut disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, sabu yang diamankan memiliki berat neto 47.572,2 gram. Sementara cartridge etomidate memiliki volume neto keseluruhan 9.011,5 mili Liter.
Kasus ini bermula dari informasi mengenai rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Bagansiapiapi melalui jalur laut. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pesisir Rohil.
Tepatnya Pada 9 September 2026, petugas mendapati dua orang pengendara sepeda motor mendekati sebuah kapal kayu di salah satu dermaga sungai. Saat petugas mendekat, kapal tersebut langsung melarikan diri.
Pengejaran berlanjut hingga malam 10 September. Sekitar pukul 22.58 WIB, tim gabungan menemukan kapal kayu berwarna hijau di pesisir Pulau Halang. Saat hendak disergap, salah seorang pelaku menceburkan diri ke laut, sementara satu lainnya berusaha melarikan kapal.
Petugas akhirnya mengamankan Fendi alias Aping (45), yang diduga berperan sebagai tekong kapal. Dari penggeledahan ditemukan 48 bungkus sabu, 20.044 butir ekstasi, dan 3.600 cartridge etomidate. Fendi mengaku membawa enam kardus tersebut bersama Ari, yang kini masuk DPO. Polisi juga memburu Alu alias Yucin, pemilik kapal yang diduga terlibat.
PERTANYAAN BESAR YANG TIDAK BISA DIABAIKAN
Di tengah rasa syukur kiriman gagal masuk, warga Rohil justru bertanya dengan cemas: “Mengapa jaringan sebesar ini bisa masuk hingga ke perairan kita tanpa terdeteksi? Mengapa bukan Polres Rohil dan Dandim 0321 RHL serta Polsek setempat yang mengungkap? Apakah pengawasan perbatasan kita lemah?”
Dan ini bukan kali pertama! Warga mencatat: penangkapan dengan jumlah fantastis seperti ini sudah beberapa kali terjadi dibtahun 2026. namun selalu yang turun bukan kekuatan lokal, melainkan tim dari pusat atau instansi tetangga.
Satu fakta tak terbantahkan: Rokan Hilir adalah jalur utama yang disasar jaringan narkotika internasional. Dan jika pengawasan di tingkat lokal tidak segera diperkuat, siapa yang bisa menjamin kiriman berikutnya juga akan gagal?















