Rohil — Ada apa di balik pemindahan terdakwa jaringan narkotika lintas negara! Terdakwa Supriyadi alias Adi.T, pengendali sabu yang jaringan Malaysia, tiba-tiba dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi ke Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru disaat perkaranya belum ada vonis hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir.
Padahal terdakwa Supriyadi alias Adi.T ini masih dalam agenda sidang tuntutan di Pn Rohil terlampir dalam perkara Nomor 290/Pid.Sus/2026/PN Rhl . Diketahui pada Selasa (22/9/2026) Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohil justru menunda sidang untuk ketiga kalinya dengan alasan tuntutan belum selesai. Kenapa dipindahkan secara mendadak.
Juru Bicara PN Rohil, Ari Wibowo, S.H, membenarkan pemindahan terdakwa Supriyadi alias Adi.T setelah adanya koordinasi antara pihak Lapas Bagansiapiapi dengan Ketua PN Rokan Hilir serta majelis hakim. Alasan yang dikemukakan: pelanggaran disiplin serta pertimbangan keamanan dan ketertiban.
“Pemindahan ke Lapas Narkotika Rumbai dilakukan karena ada pelanggaran disiplin oleh warga binaan dan karena alasan keamanan dan ketertiban,” tegas Ari saat dikonfirmasi awak media.
Namun yang mencurigakan: pemindahan dilakukan pada Malam hari. Koordinasi awal pun hanya lewat sambungan telepon dan tlidak ada penjelasan rinci apa bentuk pelanggaran disiplin yang dimaksud.
Di balik alasan resmi itu, informasi yang dihimpun awak media dari warga sekitar maupun praktisi hukum mengarah ke dugaan lain: pemindahan tersebut terkait peredaran atau penggunaan narkotika di lingkungan Lapas Bagansiapiapi . Namun hingga kini, pihak Lapas Bagansiapiapi belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi maupun bukti apa pun yang membenarkan dugaan tersebut.
Publik pun bertanya: Apa bentuk spesifik pelanggaran disiplin yang terjadi,padahal Lapas Bagansiapiapi besar dan luas serta ketat pengamanan. Mengapa harus dipindahkan mendesak di malam hari, Apakah ada temuan barang bukti dugaan sabu, Mengapa pemindahan dilakukan saat sidang belum selesai dan baru akan memasuki tahap tuntutan.
Publik menuntut keterangan terbuka dan transparan agar tidak muncul asumsi yang merugikan semua pihak. Satu hal yang pasti: mata publik kini tertuju, bukan hanya pada perkara narkotika yang disidangkan, melainkan juga pada apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok Lapas Bagansiapiapi.















