banner 728x250

Komitmen Kapolri Soal Perlindungan Warga Dipertanyakan! Warga Lubuk Hulu Justru Ditekan, Dimana Netralitas Polres Batu Bara

  • Bagikan

Batu Bara —Baru -baru ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan Polri dengan masyarakat. Tapi di Desa Lubuk Hulu, Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, komitmen itu terasa jauh dari kenyataan.

Alih-alih dilindungi, warga yang tergabung dalam Kelompok tani Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara yang mempertahankan tanah ulayat seluas ±42 hektar yang dikelola turun-temurun sejak 1930 justru dihadapkan pada tekanan demi tekanan.

Warga yang menggugat keabsahan sertifikat justru dipanggil penyidikan oleh Polres Batu Bara, sementara riwayat peralihan hak lahan itu sendiri belum sepenuhnya transparan. Seperti perlakuan Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara sebelumnya diduga tidak profesional, Sikap tidak netral dan Dugaan tekanan & ancaman kepada saksi para terlapor atas laporan Kuasa Hukum Bungsen — Budiman, S.H dengan LP/B/274/VIII/2026/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT, tanggal 05 Agustus 2026,

Ditambah lagi, Dugaan Tekanan & Ancaman yang keluar dari bahasa Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, SH Pada Selasa, 22 September 2026, pukul 16.00 WIB dengan baju seragam dinas bersama anggota mendatangi rekan kami, Sunardi, saat hendak bersaksi di PROPAM Polres Batu Bara, dan menyampaikan ucapan yang “Sel bisa tampung 500 orang, jangan kalian kerjakan sebab Bungsen sudah punya sertifikat.”

Untuk itu, Sikap netralitas Pihak Kepolisian kian dipertanyakan — warga merasa bukan pihak yang dilindungi, melainkan pihak yang dianggap bermasalah. “Kami tidak menolak hukum. Kami hanya minta keadilan. Tunjukkan alas hak yang jelas, jangan sertifikat yang asal-usulnya penuh tanya,” tegas Abdul Rahman, Wakil Ketua Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu. Jumat 9 Oktober 2026.

Dimana komitmen ‘Hadir Melindungi, Dekat Mengayomi’ itu. Warga mempertanyakan: apakah prinsip Polri Presisi hanya berlaku untuk sebagian pihak saja Atau di Kabupaten Batu Bara, komitmen itu seolah diabaikan begitu saja.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *