Rohil – Sebuah peristiwa yang sarat makna kemanusiaan terjadi di Aula Mapolsek Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (14/04/2026). Seorang tahanan bernama Gunawan tetap melangsungkan janji suci pernikahan secara sah dengan kekasih hatinya, Desta Natalia, meski tengah menjalani proses hukum.
Acara pernikahan digelar sederhana namun sangat khidmat. Prosesi pemberkatan dilakukan di tengah keterbatasan ruang gerak dan pengawalan ketat dari personel kepolisian, berlokasi di Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan.

Suasana haru menyelimuti ruangan saat kedua mempelai mengucapkan janji setia, disaksikan oleh keluarga terbatas di bawah pengawasan aparat. Meskipun statusnya sebagai tahanan, hak Gunawan untuk membangun rumah tangga secara sah tetap terpenuhi berkat kebijakan humanis dari pihak kepolisian.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si, menyampaikan bahwa keputusan memfasilitasi pernikahan tersebut didasari oleh pertimbangan aspek kemanusiaan. Menurutnya, seluruh rangkaian acara sebenarnya sudah dipersiapkan jauh hari oleh pihak keluarga, mulai dari undangan hingga jadwal pemberkatan.
“Polri tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Dalam kondisi tertentu, aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan penting, tanpa mengesampingkan prosedur hukum dan pengamanan yang ketat,” ujar Kapolsek.
Selama prosesi berlangsung, sejumlah personel diterjunkan khusus untuk memastikan jalannya acara tetap aman, tertib, dan terkendali mengingat status mempelai pria.
Acara berlangsung lancar hingga selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Usai mengucap janji suci dan sesi foto bersama keluarga, Gunawan kembali menjalani masa penahanan sesuai prosedur yang berlaku untuk melanjutkan proses hukumnya.
















