Rohil – Ketua Ikatan Media Online (IMO) Kabupaten Rokan Hilir, Hariandi Bustam, SH, kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan dana di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Kali ini, pihaknya mempertanyakan nasib dana investasi senilai Rp 10 Miliar yang diduga “menguap” tanpa hasil yang jelas di anak perusahaan dan mitra usaha.
Menurut Hariandi, dana tersebut digelontorkan dari PT SPRH kepada PT Mitra Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Mitra SPRH) dan pihak ketiga, namun hingga saat ini tidak terlihat adanya realisasi proyek maupun pertanggungjawaban yang transparan.
“Kami melihat ada aliran dana besar yang peruntukannya tidak jelas. Ini harus diusut tuntas agar tidak menjadi lubang hitam dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Hariandi, Rabu (15/04/2026).
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat perjanjian kerjasama investasi modal usaha Nomor: 002/PRP-SPSR/SP/92-2023 yang ditandatangani pada 24 Februari 2025 di Pekanbaru.

Dalam kesepakatan itu: PT Seikha Putri Sakai Riau (diwakili Direktur Usman Bahri) menerima dana sebesar Rp 9 Miliar untuk modal usaha dan PT Ocean Maritim Global (diwakili Direktur Efraim Bona Ganda Silaban) menerima dana sebesar Rp 1 Miliar untuk proyek pengadaan tanah timbun.

Namun, setelah manajemen berganti tangan, Dirut baru PT Mitra SPRH yang bernama Ade Masrian melakukan evaluasi dan menemukan bahwa proyek-proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Akibatnya, kedua perusahaan mitra tersebut telah mendapatkan somasi hukum terkait dugaan penggelapan, penipuan, dan wanprestasi.
Hariandi menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang sebelumnya sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus korupsi PT SPRH begitu juga Polda Riau yang saat ini lagi melakukan pemeriksaan CSR PT SPRH agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Jangan hanya memproses pihak internal, tapi juga mitra usaha yang menerima dana tersebut. Harus ada kejelasan ke mana uang rakyat itu pergi,” tandasnya.
















