banner 728x250

Pastikan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pematang Ibul Pantau Kebun Cabe Warga

  • Bagikan

Rohil – Langkah nyata mendukung ketahanan pangan nasional sesuai Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bangko Pusako. Seperti dilakukan Aiptu Junaidi Sembiring, Bhabinkamtibmas Kepulauan Pematang Ibul, turun langsung ke tengah lahan pertanian melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan dalam program unggulan “Polisi Cinta Petani”.

Kali ini, kunjungan diarahkan ke lahan pertanian milik warga bernama Mas Pajar yang berlokasi di wilayah Kepulauan Pematang Ibul. Kamis 25 Juni 2026 Di atas lahan seluas 1 hektar tersebut, Mas Pajar mengembangkan komoditas tanaman strategis yaitu Cabe Besar, yang merupakan salah satu bahan pangan utama dan memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Junaidi Sembiring berkeliling memantau kondisi tanaman, melihat pertumbuhan, kesehatan, hingga potensi hasil panen cabe besar tersebut. Ia juga berbincang akrab dengan Mas Pajar untuk mendengar langsung kendala yang mungkin dihadapi, baik terkait pemeliharaan, serangan hama, ketersediaan air, maupun tantangan harga di pasar nantinya.

Kapolsek Bangko Pusako, AKP Tri Adiyatmika, SH, MH, yang senantiasa menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas hadir di garda terdepan mendukung pembangunan di sektor pertanian. Menurut Kapolsek, Polri memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan pemerintah pusat berjalan efektif hingga ke tingkat desa dan dusun.

“Program ‘Polisi Cinta Petani’ adalah bukti bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tapi juga ikut mengawal ekonomi dan pangan rakyat. Bhabinkamtibmas wajib turun lagi dan lagi, mendampingi petani, memantau lahan, serta memotivasi agar produktivitas terus meningkat. Target kita jelas: swasembada pangan di Bangko Pusako tercapai, kebutuhan warga terpenuhi, dan kesejahteraan petani meningkat,” tegas AKP Tri Adiyatmika.

Selain memantau pertumbuhan tanaman, kehadiran personel juga bertujuan mencegah potensi gangguan seperti pencurian hasil bumi, konflik batas lahan, atau kerusakan tanaman akibat tindakan tidak bertanggung jawab.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *