banner 728x250

Marak Peredaran Sabu di Teluk Piyai Kecamatan Kubu , Warga Desak Polisi Tangkap Pengendali Jaringan

  • Bagikan

Rohil – Keresahan dan kekhawatiran mendalam dirasakan warga Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Maraknya peredaran narkotika jenis sabu‑sabu di dua jalur utama pemukiman, yakni Jalan Dusun Sungai Tunggak dan Jalan Paluh Laut, membuat masyarakat merasa tidak aman. Warga pun bersuara lantang mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas, menangkap para pengendali jaringan, dan membersihkan wilayah dari kejahatan narkoba.

Salah satu warga setempat yang berinisial To, mengungkapkan keluh kesahnya kepada awak media pada Minggu (21/6/2026). Menurutnya, keberadaan barang haram dan para pelakunya sudah sangat terasa dampak buruknya di tengah pemukiman yang padat penduduk tersebut. Bahkan, nama‑nama yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengendali jaringan sudah diketahui masyarakat luas, namun hingga kini masih beraktivitas bebas.

“Peredaran sabu di lokasi tersebut sangat meresahkan kami semua. Sudah lama kami ketahui wilayah Jalan Dusun Sungai Tunggak dan Jalan Paluh Laut ini jadi langganan atau titik rawan peredaran. Ada tiga sosok yang diduga sudah lama menjalankan bisnis ini di sini, dan masih sangat aktif sampai sekarang,” ungkap To.

Lebih rinci, warga menyebutkan nama‑nama yang menjadi kunci peredaran di sana, Di kawasan Jalan Paluh Laut, masyarakat menunjuk tiga sosok berinisial R dan P serta F yang diduga menjadi aktor utama Di kawasan Jalan Paluh Laut juga  Jalan Dusun Sungai Tunggak.

Yang membuat warga semakin bertanya‑tanya, menurut pengakuan mereka, lokasi tersebut hingga hari ini belum pernah digerebek atau ditindak tegas oleh aparat. Akibatnya, para pelaku makin berani beroperasi secara terang‑terangan, merusak lingkungan, dan mengancam masa depan generasi muda di desa tersebut.

“Kami berharap pihak Polsek Kubu maupun Polres Rokan Hilir segera turun tangan. Tangkaplah mereka: inisial R dan P di Paluh Laut, serta inisial F di Sungai Tunggak. Jangan biarkan mereka terus merusak lingkungan kami. Kami mendukung penuh langkah kepolisian memberantas ini, demi rasa aman, demi anak cucu kami, dan supaya ada efek jera bagi siapa saja yang berani berjualan barang haram,” tegasnya.

Warga menegaskan, Desa Teluk Piyai berhak bebas dari narkoba. Keberadaan peredaran di tengah pemukiman bukan hanya melanggar hukum, tapi juga meresahkan, memicu kenakalan remaja, hingga kerawanan sosial lainnya. Masyarakat berharap laporan ini menjadi perhatian serius, dan langkah operasi kepolisian segera dilakukan untuk menertibkan dan membersihkan wilayah tersebut secepatnya.

Sampai berita ini diturunkan, masyarakat terus menunggu respon dan tindakan nyata dari jajaran kepolisian guna mewujudkan desa yang aman, bersih, dan sejahtera dari bahaya narkotika.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *