Rohil – Aksi kepolisian membuahkan hasil manis! Seorang pria berinisial Afriadi alias Dogup (38) akhirnya berhasil diringkus setelah tertangkap tangan membawa barang haram jenis sabu dengan berat total 2,89 gram di wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir.
Penangkapan yang dilakukan pada Kamis malam, 30 April 2026, ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Syekh Zainudin, Kepenghuluan Melayu Tengah. Lokasi ini memang sudah masuk radar polisi karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat tim opsnal Polsek TPTM melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.10 WIB, tersangka sempat kalang kabut. Pada pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti di tubuh atau kamarnya. Namun, jejak transaksi di HP-nya membongkar segalanya!
Saat penggeledahan dilanjutkan ke area luar rumah, tersangka nekat mencoba lari menyelamatkan diri. Upaya itu sia-sia! Petugas yang sigap langsung mengejar dan berhasil meringkusnya kembali tak lama kemudian.
Pencarian akhirnya menemukan fakta mengejutkan. Satu paket sabu disembunyikan dengan sangat licik di bawah pot bunga di samping rumah, lengkap dengan alat hisap (bong) dan plastik klip.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Hasil tes urine pun memastikan tersangka positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin.
Di hadapan penyidik, Dogup mengaku barang tersebut didapat dari seorang pemasok berinisial Y untuk diedarkan kembali di wilayah tersebut. Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu “jaringan di atasnya” yang masih buron.
Kapolsek TPTM, Iptu Kodam Firman Sidabutar, menegaskan bahwa tersangka kini diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan generasi bangsa hancur karena barang haram!
Beranda
Hukrim
Usaha Kabur Saat Digeledah, Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu 2,89 Gram di Kepenghuluan Melayu Tengah
Usaha Kabur Saat Digeledah, Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu 2,89 Gram di Kepenghuluan Melayu Tengah
















