banner 728x250

Berniat Tangkap Pencuri Sawit, Polsek Bangko Pusako Amankan Pengguna Sabu

  • Bagikan

Rohil – Kapolsek dan Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Uniknya, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penangkapan terhadap pelaku pencurian kelapa sawit.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 76 / V / 2026, pada hari Selasa tanggal 05 Mei 2026 sekira pukul 10.30 WIB, tim operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, SH,MH bergerak menuju lokasi di Jl. H. Annas Maamun, RT 008 RW 004 Dusun Darusalam, Sungai Manasib.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat seseorang berusaha melarikan diri ke arah kebun sawit di belakang rumah. Setelah dilakukan pengejaran dan penggeledahan, pelaku ditemukan pura-pura tidur di sebuah gubuk kecil yang berada di tengah perkebunan sawit.

Dari hasil penggeledahan, petugas terkejut karena menemukan barang bukti narkoba yang diletakkan begitu saja di sebelah tubuh pelaku. Tersangka yang diketahui berinisial H Alias Hasan (34 ), warga setempat, diamankan beserta barang bukti: 1 paket kecil kristal bening diduga sabu dengan berat total 0,19 gram, 1 set lengkap alat hisap (bong), kaca pirex, dan skop, Uang tunai Rp 200.000 dan 1 unit Handphone merk Vivo

Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika SH,MH. menjelaskan bahwa penangkapan ini awalnya berdasar laporan warga terkait aksi pencurian buah sawit. Namun, saat dilakukan pengamanan di lokasi, petugas justru menemukan dugaan tindak pidana narkotika.

“Awalnya kami mau tangkap kasus sawit, namun di lokasi terduga pelaku ternyata menyimpan barang sabu tepat di dekat badannya,” jelas Kapolsek. Jelasnya Kamis 7 Mei 2026.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka Positif (+) MET dan AMP. Tersangka yang berprofesi sebagai petani ini kini terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU KUHP Baru dan UU Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Pungkasnya.

 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *