banner 728x250

Luar Biasa…Dalam Waktu Dua Hari, Polsek Pujud Bekuk Dua Orang Diduga Bandar Sabu 

  • Bagikan

Rohil – Kesigapan Tim Reskrim Polsek Pujud kembali membuahkan hasil gemilang. Berdasarkan hasil rapat untuk menanggulangi masalah Peredaran Narkotika bersama tokoh agama dan masyarakat, aparat berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu di wilayah Teluk Nayang, Senin (13/04/2026) malam.

Dalam tempo hanya 2 hari, Polsek Pujud sukses menangkap 2 bandar sabu yang sebelumnya menangkap tersangka Sudrajad warga Tanjung Medan dengan BB 47.23 Gram. Kali ini giliran tersangka bernama Budi Prasetya (31) yang diamankan setelah terbukti aktif mengedarkan barang haram.

Pengungkapan kasus bermula dari keresahan warga yang melaporkan maraknya transaksi narkoba. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si langsung memerintahkan tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H melakukan penindakan.

Sekira pukul 20.30 WIB, saat digeledah di rumahnya, petugas terkejut menemukan modus licin tersangka yang menyelipkan barang bukti di dalam topi.

Fakta Mengejutkan dari Pengakuan Tersangka bahwa Sabu didatangkan langsung dari Medan. Tersangka mengakui Sudah 6 bulan menjual di wilayah tersebut dimana tersangka juga Mantan Residivis Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).

Dari keterangan tersangka Dalam sehari bisa mengedarkan narkotika sebanyak 2 bungkus atau setara berat 10 gram. Tim dari Polsek Pujud menyita Uang tunai Rp 1.150.000 diamankan diduga hasil penjualan pada hari itu.

Selain uang tunai Barang Bukti yang Disita 1 plastik bening berisi sabu (0,23 gram), Plastik klip kosong siap pakai, Alat hisap (mancis & pipet rakitan), gunting kecil, 1 Unit HP Tecno lengkap bukti chat transaksi jual beli.

Atas perbuatannya, Budi Prasetya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Terkait lainnya dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya merespons aspirasi warga yang berperan aktif dalam membantu polsek pujud memberikan informasi peredaran narkotika.

“Ini tindak lanjut hasil rapat bersama tokoh agama dan masyarakat yang menginginkan wilayah bersih narkoba. Syukur alhamdulilah Dalam 2 hari kami sukses amankan 2 bandar. Dan kami tidak akan berhenti dalam mengungkap kasus kasus narkotika yang lain tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Pujud dan akan diserahkan ke Polres Rohil guna proses hukum lebih lanjut.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *